Perselisihan Hubungan Industrial
AZA Law Office berpengalaman dalam menangani perkara Perselisihan Hubungan Industrial mengenai perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. AZA Law Office senantiasa memberikan usaha terbaik untuk mencapai hasil terbaik bagi klien.