Hukum Pidana
Dalam kasus pidana AZA Law Office berpengalaman dalam menangani perkara pidana, baik melakukan pendampingan di kepolisian sebagai pelapor, saksi, terlapor, tersangka, hingga pendampingan hukum di Pengadilan untuk melakukan pembelaan terhadap seorang terdakwa. AZA Law Office berpengalaman menangani perkara pidana antara lain, penipuan & penggelapan, penganiayaan & pengeroyokan, pemalsuan surat, memasuki rumah/perkarangan orang lain, dan hukum pidana khusus antara lain, kecelakaan lalu lintas, narkotika, pidana uu ite, korupsi dan gratifikasi, tindak pidana kehutanan, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana lingkungan lain sebagainya, AZA Law Office senantiasa memberikan usaha terbaik untuk mencapai hasil terbaik bagi klien dalam melakukan pendampingan dan pembelaan pada perkara pidana.