Hukum Keluarga & Hukum Perkawinan
AZA Law Office berpengalaman dalam menangani perkara hukum keluarga dan perkawinan diantaranya menangani perkara gugatan cerai di pengadilan agama, gugatan cerai non mulsim di pn, gugatan cerai pns, tni & polri, pembagian harta gono-gini, tuntutan nafkah anak & isteri, gugatan sengketa hak asuh anak, dispensasi perkawinan, pengesahan perkawinan / itsbat nikah, penetapan ahli waris, gugatan sengketa warisan, pengurusan & pelaksanaan wasiat, pembagian waris hukum islam, pembagian warisan non islam, dan lain sebagainya. AZA Law Office senantiasa memberikan usaha terbaik untuk mencapai hasil terbaik bagi klien.